Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iman kepada Qadha dan Qadar Allah

Iman kepada Qadha dan Qadar

Pengertian Qadha dan Qadar


Dalam Pengertian menurut ahli bahasa, bahwa qadha memiliki beberapa arti yaitu artinya hukum, atau ketetapan, atau perintah, dan kehendak dan qadar yaitu berarti kepastian, kuasa, nasib dan ukuran. Sedangkan pengertian menurut istilah, para ulama-ulama dari kalangan mazhab al-Asy’ari memaknai qadha dengan iradah Allah Subhanahu Wa Ta'ala pada azali tentang segala sesuatu dengan segala keadaan-keadaannya.

Sedangkan pengertian qadar yaitu penciptaan sesuatu oleh Allah Ta'ala sesuai dengan ukuran dan keadaan tertentu yang menjadi iradah (kehendak) Allah Ta'ala.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa qadha merupakan sifat dzat dan sifat qadim, sedangkan qadar merupakan sifat perbuatan dan sifat baharu (sifat yang baru) di sisi ulama dari kalangan mazhab al-Asy’ari.
Sedangkan menurut ulama dari kalangan mazhab al-Maturidi menyimpulkan bahwa, qadha adalah penciptaan sesuatu oleh Allah ta'ala dengan pasti dan qadar adalah penentuan segala makhluq oleh Allah pada azali dengan ketentuan-ketentuan yang ada pada makhluq berupa baik dan buruk, manfaat dan mudharat dan lainnya. Dengan demikian qadha merupakan sifat perbuatan dan sifat baru, sedangkan qadar merupakan sifat zat dan qadim, sebalik dari pendapat ulama dari kalangan mazhab al-Asy’ari.[1]

Pengertian Iman Kepada Qadha dan Qadar

Beriman kepada qadha dan qadar adalah menyakini dengan sepenuh hati adanya ketentuan Allah Ta'ala yang berlaku bagi semua mahluk hidup. Semua itu menjadi bukti kebesaran dan kekuasan Allah Ta'ala. Jadi, segala sesuatu yang terjadi di alam fana ini telah ditetapkan oleh Allah Ta'ala pada azali.

Dalil – Dalil Tentang Beriman Kepada Qadha dan Qadar

a. Q.S. al-Ra’d  : 11, berbunyi :
وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
Artinya : Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain-Nya. ( Q.S Al-Ra’d  : 11)

b. Q.S. al-A’laa  : 3, berbunyi :
وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى
ٰArtinya : Dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk (Q.S. al-A’laa  : 3)

c. Dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dijelaskan pengertian imam, yaitu :
الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله و باليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره
Artinya : Iman adalah beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, beriman dengan hari akhirat dan beriman dengan qadar baik dan buruk.(H.R. Muslim)

------------------------
Referensi:
[1] Ibrahim al-Bajuri, Hasyiah ‘ala Jauharah al-Tauhid, Darussalam, Kairo, Hal. 188-189

Post a Comment for "Iman kepada Qadha dan Qadar Allah"